English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Tampilkan postingan dengan label Kejurnalistikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kejurnalistikan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 12 Juni 2011

KODE ETIK JURNALISTIK

  
Kemerdekaan berpendapat, berekspresi,  dan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak AsasiManusia PBB. Kemerdekaan  pers adalah sarana masyarakat untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi, guna memenuhi kebutuhan hakiki  dan meningkatkan kualitas kehidupan manusia. Dalam mewujudkan kemerdekaan pers itu, wartawan Indonesia juga menyadari adanya kepentingan bangsa, tanggung jawab sosial, keberagaman masyarakat, dan norma-norma agama.

Dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban dan peranannya, pers menghormati hak asasi setiap orang, karena itu pers dituntut profesional  dan terbuka untuk dikontrol oleh masyarakat. 
 
Untuk menjamin kemerdekaan pers dan  memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, wartawan Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional  dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta profesionalisme. Atas dasar itu,  wartawan Indonesia menetapkan dan menaati Kode Etik Jurnalistik:

Pasal 1
Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. 

Penafsiran
a.  Independen berarti memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani tanpa campur tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak lain termasuk pemilik perusahaan pers. 
b.  Akurat berarti dipercaya benar sesuai keadaan objektif ketika peristiwa terjadi.
c.  Berimbang berarti semua pihak mendapat kesempatan setara.
d.  Tidak beritikad buruk berarti tidak ada niat secara sengaja dan semata-mata untuk menimbulkan kerugian pihak lain.

Pasal 2
Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

Penafsiran
Cara-cara yang profesional adalah:
a.  menunjukkan identitas diri kepada narasumber; 
b.  menghormati hak privasi; 
c.  tidak menyuap;
d.  menghasilkan berita yang faktual dan jelas sumbernya;
e.  rekayasa pengambilan dan pemuatan atau penyiaran gambar, foto, suara dilengkapi dengan keterangan tentang sumber dan ditampilkan secara berimbang;
f.  menghormati pengalaman traumatik narasumber dalam penyajian gambar, foto, suara;
g.  tidak melakukan plagiat, termasuk menyatakan hasil liputan wartawan lain sebagai karya sendiri;
h.  penggunaan cara-cara tertentu dapat dipertimbangkan untuk  peliputan berita investigasi bagi kepentingan publik.

Pasal 3
Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

FEATURE

Menurut M.Nurkholis Ridwan, feature adalah tulisan yang tidak bersifat berita langsung sehingga pegangan utama 5W+1H bisa diabaikan. Adapun Wolseley dan Campbell, dalam buku Exploring Journalism, mendefinisikan feature sebagai asinan dalam sajian makanan. Ia tidak memberikan kalori utama, namun membangkitkan selera makanan sekaligus sebagai penyedap. Agar feature menarik, perhatian judul, kalimat pembuka dan uraian kalimat-kalimatnya agar mengalir sesuai fakta yang ada.

Jenis feature antara lain:
1. Feature Berita
    Berita yang ditulis dengan memerhatikan nilai berita jurnalistik.
2. Feature Profil
    Bentuk penulisan berita dengan menceritakan riwayat hidup seseorang ataupun lembaga dalam suatu   kegiatan tertentu. Anda bisa menceritakan keberhasilan atau kegagalannya dengan tujuan pembaca bisa meniru jejak keberhasilan dari tokoh yang diceritakan.
3. Feature Human Interest
    Feature yang melibatkan pembaca secara emosional, merangsang dan menyentuh perasaan.
4. Feature Musiman (Season Features)
    Feature ini berkisah tentang

****

"Sebuah berita yang baik bukan sekadar untuk menarik perhatian pembaca, tetapi merupakan usaha wartawan untuk memertanggungjawabkan bagaimana ia mampu menuturkan peristiwa yang dilihat dan dirangkai menjadi barisan kalimat, agar diketahui oleh pembaca."
(Roy Peter Clark-Staf pengajar Poynter Institute for Media Studies-AS)

Syarat-syarat menjadi wartawan profesional

1. Memiliki minat dengan profesi wartawan
2. Punya kemahiran menulis
3. Menguasai bahasa Indonesia dan Inggris
4. Memiliki bakat dan kreatif dalam melakukan reportase dan menulis berita
5. Sanggup menemui berbagai individu di berbagai tingkat
6. Sanggup bekerja tanpa